Pak Kapolres Simalungun, Solar Subsidi Bukan Untuk Kontraktor, Tetapi Masyarakat Kecil, Apa Tindakanmu
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Kapolres Simalungun diminta usut bahan bakar jenis solar subsidi yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat excavator penanggulangan long Segment jalan jurusan Bosi Sinombah Huta Saing, Kecamatan Dolok Silau.
"Seharusnya solar subsidi dipergunakan oleh masyarakat kecil. Kita berharap kepada Kapolres Simalungun agar menindak kontraktor pembangunan jalan." kata R Purba kepada Fokus24.id, Selasa (25/06/2024).
Menurut purba, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak harus menjadi perhatian serius, karena pemerintah telah mengalokasikan solar subsidi untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk kontraktor.
“Kita minta perhatian Kapolres simalungun untuk mengambil sikap atas dugaan tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, diketahui dari papan informasi yang terpampang, proyek yang dikerjakan oleh kontrak pelaksana PT Arfa Riski Bersaudara beranggaran RP17.322.537.000,00, diduga menggunakan bahan bakar minyak solar bersubsidi.
Pantauan di lokasi, adapun perusahaan yang menggunakan bahan bakar minyak solar subsidi yakni PT Arfa Riski Bersaudara.
"Kami temukan jerigen diduga berisi bahan bakar jenis solar subsidi di depan Bes Camp perusahan itu pada Jumat (21/06/2024) lalu." Kata warga sekitar yang tidak mau dituliskan namanya, Sabtu (22/06/2024)
Saat ditanya kepada seorang pekerja, menurutnya jerigen di depan Bes Camp memang benar berisi bahan bakar solar subsidi.
”Ya bang ini solar, ini dari saribudolok,” jawab pekerja proyek bertubuh kekar berkulit gelap.
Kembali ditanya siapa yang menyuplai, dia tidak mau berkomentar,
“Saya tidak tahu bang, tanyakan saja ke pengawas,” jawabnya lagi.
Pelaksana proyek bermarga Hasibuan ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, dia mengatakan solar subsidi digunakan untuk truk,
"Solar subsidi itu digunakan untuk truk, bukan alat berat," Elak Hasibuan.
Kemudian Hasibuan menyarankan agar Fokus24.id bertanya kepada Henry Purba,
“Abang tanya sama bg Henry j purba aja bg. Karna minyak solar mobil kami dari bg Henry j purba Lae.” tulisnya menjawab.
Penampakan selain jerigen solar, terlihat juga para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Diduga pelaksana perusahaan mengabaikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
Terkait dengan K3, harusnya pekerja wajib menggunakan APD. Tujuannya wajib menggunakan APD untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Hingga petang, pemilik perusahaan dan pelaksana tidak berhasil dikonfirmasi terkait penggunaan BBM diduga solar subsidi.
Untuk diketahui, proyek tersebut bernilai Rp17.322.537.000.
(Jun)