Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Kejaksaan Negeri Simalungun periksa sejumlah ASN yang pernah bertugas di Dinas Pendidikan Simalungun terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dan 2021.

"Anggaran yang lama lama diperiksa lagi Lae. Salah satunya DAK. Bingung juga ini," ungkap oknum ASN pernah berkantor di Dinas Pendidikan Simalungun disekitar kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (11/04/2023) siang.

Bukan hanya dirinya, mantan Kadis Pendidikan Simalungun Elviani Sitepu dan Sekretaris Dinas Parsaulian Sinaga juga dipanggil,

"Itu mereka berdua. Baru saja mereka bergerak dari sini ke ruangan jaksa untuk diperiksa." Ujarnya.

Pemanggilan sejumlah mantan pejabat Dinas Pendidikan sebutnya, dikomandoi Kasi Pidsus Kenan Lubis,

"Kasipidsus yang memanggil kami." sebutnya bahwa dirinya sudah selesai diperiksa.

Terkait pemanggilan itu oknum ASN tersebut menyisakan tanya, mengapa anggaran bertahun tahun berlalu kembali diperiksa, sementara berkas banyak hilang karena beberapa kali perpindahan kantor,

"Yang menjadi masalah berkas banyak yang hilang karena sudah beberapa kali kantor berpindah. Kemana lah kami cari kalau sudah hilang." ungkapnya.

Ia juga bingung, saat diperiksa, alasan seorang jaksa mengatakan, pemanggilan mereka berdasarkan adanya laporan warga masuk ke meja Kasipidsus,

"Apa mungkin ada warga yang mengetahui tentang anggaran DAK bertahun tahun selesai sehingga kami dilaporkan. Kurasa tak ada warga yang melaporkan." Imbuhnya.

Kemudian ia berkata terkait pemeriksaan dirinya bersama mantan pimpinan, oknum ASN yang tidak memakai baju dinas itu hanya bisa pasrah,

"Suka merekalah, karena penyidik. Apalagi sebentar lagi Idul Fitri, taunya kami kemana arahnya ini." Pungkasnya lalu beranjak menemui rekannya.

Sementara, Kasi Pidsus Kenan Lubis saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi tidak mau menjawab.