Medan, Sumut, Fokus24.id-Bekerja sehari-hari petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia, seorang pria ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut karena kedapatan membawa sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis (09/03/2023).

Pria tersebut Irwansyah alias Wan (31) merupakan warga Dusun Peutua Lateh Desa Tanjong Glumpang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapa berawal dari personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.

Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus.

“Lalu  tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan,” jelasnya kepada sejumlah kru media, Senin (13/03/2023).

Petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria bernama Irwansyah. Ditemukan satu tas sandang warna hitam berisi satu bungkus kemasan teh cina warna hijau bertulisan Chinese Pin Wei.

"Ternyata isi bungkusan dalam tas narkotika jenis sabu seberat 1 Kg." Ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu. “Masih kita dalami," timpal Hadi

“Tersangka telah menerima upah sebesar kurang lebih 10.000.000,” pungkas
Hadi.

(Jos)