Simalungun, Fokus24.id

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan penghargaan kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH SIK MH, Kamis (05/11/2021).

Penghargaan itu diberikan di Mapolsek Parapat, atas tanggung jawab dan profesionalitas dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum.

Arist Merdeka mengatakan, bahwa Kapolres Simalungun, memiliki sikap yang tegas dalam mengambil keputusan.

Dia mengaku sering berkomunikasi dengan Kapolres Simalungun dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak di wilayah hukum Polres Simalungun, 

"AKBP Dedy sangat berkomitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan perempuan dan anak, untuk itu Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Kapolres Simalungun." Ucapnya seraya menitipkan harapan untuk terus berkarya memberikan perlindungan terhadap anak di Sumatera Utara.

Sementara itu, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH SIK MH mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak karena peduli terhadap anak-anak Indonesia.

Dikatakan Kapolres, bahwa jajarannya tetap berkomitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan perempuan dan anak.

"Kami akan merespon cepat penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Simalungun." Ujar Kapolres mengakhiri. (Bahtiar)