Medan, Sumut, Fokus24.id-Pelaku pemerkosaan AS anak berusia 14 Tahun akhirnya di tangkap Polres Pelabuhan Belawan di Tiban I, Kepulauan Batam, Jumat (20/01/2023), sekira jam 01.00 WIB. Pelaku adalah Riansyah (25).

Kabid Humas Poldasu, Hadi wahyudi, mengatakan kejadian pemerkosaan pada hari Sabtu, 5 Oktober 2021, sekira jam 20.30 WIB, di Desa Bamban Hamparan Perak.

Persetubuhan terhadap AS dilakukan oleh pelaku dengan cara membujuk korban untuk melakukan hubungan badan. Perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak 3 kali di rumah Pelaku.

“Terkait viralnya video tersebut tim Reskrim Polres Belawan sebenarnya sudah bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di kepulauan Batam." Kata Kabid Humas.

Sehingga tim membutuhkan waktu untuk menangkap pelaku yang saat ini pihaknya sudah mengamankan Riansyah alias Rian." ujarnya.

Sementara, korban serta ibu juga diberikan therapy healing psikis serta pendampingan untuk menghilangkan trauma pada korban." tandasnya.