Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Usulan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun yang merekomendasikan enam asset tidak bergerak kepada Pemkab Simalungun, agar segera dijual belum ditanggapi,

"Belum ada jawaban dari Pemkab Simalungun tentang usulan pansus aset." Ujar Ketua Pansus Bernhard Damanik, melalui sambungan seluler, Kamis (30/06/2022) sekira jam 10.47 WIB.

Saat mengusulkan, Pansus lebih fokus tentang lahan yang dipergunakan masyarakat di Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,

"Yang kita fokuskan disana. Dan yang paling diutamakan masyarakat yang saat ini mengelola kita upayakan untuk membeli." Ungkapnya.

Meskipun ada sejumlah aset lain yang diusulkan, ia berharap agar pemerintah segera memutuskan aset di simpang bah Jambi,

"Kita berharap kalau boleh di simpang bah Jambi dulu diselesaikan." Terangnya.

Saat ini, ada 5 aset di Kota Siantar yang telah diajukan agar segera dijual kepada masyarakat yang menempati,

"Kita juga sudah desak Pemkab Simalungun agar aset tidak bergerak yang berada di Kota Siantar segera dijual." Ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Aset Kardo S mengatakan tentang usulan kasus Aset tahun 2021, pihaknya tekah merespon,

"Kita merencanakan untuk melakukan pemanfaatan siapa yang mau menyewa ya di sewa. Supaya tidak terbengkalai kan." Jawabnya.