Siantar, Sumut, Fokus24.id-Posisi strategis Kota Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut), menjadikan sentra perdagangan dan jasa setelah Kota Medan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Siahaan saat acara Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS), di Ruang Serbaguna Setdako Pematang Siantar, Kamis (20/07/2023).

"Sehingga pada misi ketiga dalam visi misi kami saat mencalonkan diri adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan corporate governance," ungkap Walikota.

Masih kata Susanti penyelenggaraan MaPeS, di samping untuk memenuhi amanat peraturan perundangan juga sebagai wujud komitmen Pemko Pematang Siantar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi di Kota Pematang Siantar.

“Dan pada akhirnya out come yang kita harapkan tentunya dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Pematang Siantar," terang wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar ini.

Lanjutnya, rencana penyelenggaraan MaPeS tentu saja tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Pemko Pematang Siantar tanpa dukungan semua stakeholder terkait, terlebih dukungan dari seluruh masyarakat.

"Untuk itu, kami mengajak kita semua untuk turut andil memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran agar Kota Pematang Siantar dapat memiliki MaPeS, dan hal ini sejalan dengan semangat motto kota kita, yaitu Sapangambei Manoktok Hitei." Cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematang Siantar, Sofie M Saragih menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman.

Ini khusus disampaikan kepada pemangku kepentingan pelayanan publik untuk mengintegrasikan pelayanannya kepada Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar.

Sofie menjelaskan, yang utama dari Mal Pelayanan Publik yakni mengintegrasikan pelayanan, sehingga Ramayana menjadi tempat yang strategis dan pemanfaatan aset milik daerah.

Hadir pada kegiatan ini, Martina Simanjuntak Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu, mewakili Kapolres Pematang Siantar, para pimpinan BUMN, BUMD, para Staf Ahli dan Asisten, sejumlah pimpinan OPD, dan para Camat.

(ADF/Hot)