Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Rantam (60) warga Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, ditemukan terpotong dua di lintasan rel kereta api, Minggu (19/03/2023) jam 02.00 WIB.

Informasi dihimpun potongan tubuh pertama sekali ditemukan pegawai PJKA bahwasanya ada orang tertabrak Kereta Api di Rel Kereta Api.

Pegawai PJKA itu lalu memberitahu kepada Supriadi. Selanjutnya Supriadi memberitahukan kepada Ismail Damanik selaku Gamot jam 06.30 WIB, lalu diteruskan ke Polsek Perdagangan.

Sekira jam 09.00 WIB, jasad dievakuasi ke rumah keluarga korban, sebab meninggalnya korban tidak ada yang keberatan.

"Korban mempunyai keterbelakangan mental dan depresi. keluarga meminta kepada pihak Polsek Perdagangan tidak dilakukan Otopsi dan membuat Surat Pernyataan." Jelas Kapolsek Perdagangan AKP J Saragih.

Tambah Kapolsek Perdagangan, korban ditabrak kereta api jurusan Rantau Parapat - Medan." Pungkasnya.

(Bahtiar Damanik)