Gianyar, Bali, Fokus24.id-Mengalami kecelakaan pada hari Selasa lalu, (19/06/2022) sekira jam 05.00 WITA, seorang karyawan koperasi tidak dilayani.

Sungguh miris melihat pelayanan RS Kasih Ibu Saba Gianyar. Seperti yang dialami Rahim Abdillah Apoi Kurniawan (22).

Pagi itu, dia mengalami musibah kecelakaan. Meski memiliki BPJS dan KTP, pihak RS Kasih Ibu Gianyar tidak mau menangani pasien kalau belum ada yang menjamin.

Aneh sungguh aneh memang, yang sebenarnya tugas RS adalah menyelamatkan pasien karena kecelakaan, justru pihak rumah sakit mengabaikan..

Parahnya, meskipun tak lama berselang penjamin Rahim Abdillah Apoi Kurniawan tiba, pihak rumah sakit juga tidak mau menangani.

Pihak rumah sakit juga mengatakan sebelum ditangani secara medis, Rahim Abdillah Apoi Kurniawan dipaksa harus membayar uang muka sebesarRp2 juta.

"Diperkirakan biaya operasi senilai 50 jutaan, jadi harus bayar dimuka senilai 2 jutaan terlebih dahulu. Padahal pasien memiliki BPJS." UjarBadan Perbantuan Hukum (BPH) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) melalui Kepala Biro hukum Jimmi Saragih SH, Rabu (29/06/2022) malam.

Lanjutnya, baru kali ini ada RS memiinta biaya perobatan meski pasien memiliki BPJS, "Padahal di depan RS terpampang tulisan "Pelayanan BPJS".

"Dengan adanya tulisan tersebut berarti tak mengindahkan hasil penandatanganan perjanjian kerjasama antara pihak BPJS dengan pihak RS." Ucapnya.

Sementara, Direktur RS Kasih Ibu Saba Gianyar dr Ari Yuliantini didampingi Humas, mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan SOP sebagai landasan pegangan,

"Pasien kami terima pada tanggal 19 Juni 2022 pada pukul 05.00 WITA dalam keadaan tak sadarkan diri dilarikan ke RS setelah mengalami kecelakan di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra tepatnya di seputaran Ketewel." Kata Diretur RS Kasih Ibu Saba.

(Albert)