Simalungun, Fokus24.id-Polres Simalungun mendadak melakukan Tes Urine terhadap anggota di pelataran Polsek Dolok Silau dan Polsek Saribudolok Silimakuta, Rabu (19/1/2022).

Test urin ini dilakukan kepada anggota secara acak dan diawasi secara ketat oleh Provos.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kasi Propam Iptu L Silalahi bahwa maksud dilakukannya tes urine untuk memastikan anggota tidak mengkonsumsi narkoba yang akibatnya dapat terseret pada kasus penyalahgunaan Narkotika.

Ditambahkan Kasi Propam, kegiatan tes urine ini sengaja dilaksanakan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para anggota.

“Tes urine mendadak dilaksanakan guna mendeteksi kemungkinan adanya oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sehingga dengan tes urine ini bisa diketahui hasilnya,” ujarnya.

Iptu L Silalahi tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas jika diketahui ada anggota yang terbukti mengkomsumsi narkoba, apalagi setelah adanya perintah langsung dari Kapolri untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kapolri sudah sangat tegas memerintahkan apabila ditemukan anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba, sanksinya diberhentikan dengan tidak hormat dan dipidanakan,” katanya.

Diungkapkannya, tes urine dilaksanakan dengan menggunakan alat test kit yang hasilnya bisa diketahui dalam jangka waktu yang sangat cepat setelah dilakukan pemeriksaan, sehingga sulit untuk disembunyikan.

Kasi Propam mengaku bersyukur karena berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada 10 anggota tidak ada satu pun yang menunjukkan hasil positif.

(Bobby Sihite)