KEJATI
Opsi Pilihan Lain, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Boleh Rehabilitasi
Jakarta, Fokus24.id Menangani kasus penyalahgunaan narkotika, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengeluarkan Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk para penuntut umum sehingga mereka memiliki acuan.