Ada Tangkahan Batu Padas di Juma Ladang Bambu, Kacab ESDM 'Laporkan ke Penegak Hukum'
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Tangkahan Batu Padas milik Purba di Juma Ladang Bambu, Nagori Bangun Pane, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun bebas beroperasi tanpa ada tindakan dari dinas terkait.
Amatan di lapangan, terlihat ada dua pekerja yang sedang mengambil batu padas untuk diperjual belikan.
Salah seorang warga bermarga Purba mengatakan bahwa tangkahan batu Padas itu sudah lama beroperasi,
"Sudah lama beroperasi tangkahan batu Padas tersebut, hingga saat ini belum ada tindakan,"Kata Purba, Selasa (12/04/2022).
Tangkahan Batu Padas itu diduga
tidak ada izin, tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari kecamatan maupun Pemkab Simalungun.
"Kita menduga izin tangkahan batu padas tidak ada,"Bebernya.
Kita berharap kepada dinas terkait agar menghentikan tangkahan batu Padas tersebut, karena sangat meresahkan warga.
Hal senada juga diutarakan Sinaga meminta kepada dinas terkait agar menghentikan tangkahan batu Padas tersebut.
"Kita berharap kepada dinas terkait agar menghentikan tangkahan batu Padas tersebut,"Harapnya.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III, Syahriadi Sawal Harianja terkait tangkahan batu tersebut memaparkan sejak terbitnya UU no 3 tahun 2020 tgl 10 juni 2020 prihal pengganti UU NO 4 thn 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, maka pertambangan minerba menjadi kewenangan Kementrian ESDM Dirjen Mineral dan batubara.
"Ada baiknya langsung di cek saja ke pemilik tambang apakah dia memiliki izin atau tidak. Apabila ilegal silakan di laporkan ke Aparat penegak hukum." Jawabnya, Selasa (12/04/2022) sekira jam 12.14 WIB.
(Jun)