Belawan, Fokus24.id-Kapolres Pelabuhan Belawan beserta Jajarannya berhasil menangkap sebanyak 31 tersangka tindak pidana narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022. 

Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S SIK SH MH dalam konferensi pers yang dilaksanakan Rabu (09/03/2022) di Aula Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, SH menjelaskan, pelaksanaan operasi Antik Toba 2022 oleh Polres Pelabuhan Belawan dilaksanakan selama 21 hari

"Terhitung dari tanggal 2 Februari 2022 sampai 22 Februari 2022. Selama pelaksanaan tersebut 31 tersangka berhasil diamankan dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 25 kasus." Ungkap Kapolres.

Lanjutnya, jadi total yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba dan Polsek jajaran sebanyak 31 orang dengan 8 orang merupakan target operasi berhasil kita amankan, dan jumlah barang bukti sebanyak 44,53 gram shabu dan 99,65 gram ganja”,  jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.

Selama pelaksanaan operasi pihaknya juga melakukan sebanyak lima kali GKN atau Grebek Kampung Narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Hamparan Perak,

"Kegiatan ini kami lakukan untuk menekan peredaran narkotika", Lanjutnya.

Dari 31 TSK yang berhasil jelasnya lagi, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 11 orang dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, 

"1 orang direhab, 1 orang dilakukan diversi , 1 masih anak – anak dan 17 lainnya masih dalam proses penyidikan", tutup Kapolres Pelabuhan Belawan.

(Fauzi)