Simalungun, Fokus24.id-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun tak menjalankan keputusan Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga Nomor : 188/45/31/2022 yang telah ditandatangani.

"Taunya dari orang dalam BPBD Simalungun, kalau keputusan itu tak dijalankan sampai sekarang," ungkap seorang rekanan, Binsar Tampubolon melalui seluler, Senin (26/02/2022) sekira jam 16.25 WIB.

Padahal, keputusan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga tersebut juga telah diparaf Sekretaris Daerah, Esron Sinaga dan Wakil Bupati H Zonny Waldi, dengan tembusan, Kejari Simalungun dan Kapolres Simalungun.

"Tolonglah angkat ke permukaan. Supaya dijalankan keputusan Bupati itu. Jangan dilama-lamakan. Masak sudah diparaf dan ditandatangani Bupati, sampai sekarang tak dijalankan ke pihak terkait," ucapnya.

Diketahui, keputusan Bupati Simalungun tersebut tentang penetapan tim investigasi atas kegiatan yang dikelola BPBD Simalungun pada tahun anggaran 2021 dan belum dibayarkan.

"Kegiatannya seperti longsor di belakang kantor Dinas Pemberdayaan Maujana dan Pemerintah Nagori (PMPN). Itu saya yang mengerjakan dan sudah selesai, tapi belum dibayar," jelas Binsar seraya menyebut perusahaan yang digunakan PT Batu Ara Mulia.

Selain itu, pembangunan ratusan MCK (Mandi Cuci Kakus) di setiap SD (Sekolah Dasar) SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang dikerjakan para rekanan (pihak ketiga) dan telah selesai dikerjakan. 

"Keputusan Bupati itu termasuk juga mengenai MCK. Jadi, kalau secara pribadi, siap untuk diperiksa kegiatan dari BPBD Simalungun yang saya kerjakan itu. Karena memang tidak ada masalah," papar Binsar.

Dikonfirmasi, Sekretaris BPBD Simalungun, Manaor Silalahi saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (28/02/2022) sekira jam 14.23 WIB menyampaikan, dalam waktu dekat akan dijalankan. "Menunggu anggaran. Kan tidak mungkin tim tanpa operasional," ucap Manaor seraya mengaku sedang sakit.

Sementara, Kaban BPBD Kabupaten Simalungun, Ramadhan mengatakan keputusan Bupati RHS dalam proses,

"Selamat pagi. Sedang diproses pak, terimaksih." Jawabnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (01/03/2022) sekira jam 06.36 WIB.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Didik Haryadi ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (21/02/2022) sekira jam 14.23 WIB mengatakan akan mengecek. "Besok saya cek dulu ya," kata Didik

(Red)