Kejari Toba Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum Sejak Dini untuk Remaja di SMA Negeri 2 Balige
Toba, Fokus24.id-Sedikitnya 60 orang siswa-siswi SMA Negeri 2 Balige mengikuti sosialisasi hukum yang diberikan oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kamis, (17/02/2022) pagi.
Acara sosialisasi dilaksanakan di gedung aula sekolah dan berlangsung sesuai protokol kesehatan yang ketat. Dalam mengikuti kegiatan, para siswa-siswi sangat antusias menerima pelajaran sosialisasi hukum, hal itu terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para siswa.
Dalam pemaparannya, pihak kejaksaan menyampaikan persoalan hukum menyangkut kenakalan remaja seperti narkoba, kejahatan seksual dan pergaulan bebas, bijak menggunakan sosial media, tawuran hingga kebiasaan para remaja kebut-kebutan di jalan atau balapan liar.
"Kebanyakan para anak-anak remaja ini menjadi korban. Termasuk korban kekerasan seksual, korban pemukulan hingga korban narkoba," ujar Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilbeth Sitindaon usai memberi penyuluhan hukum.
"Ini terjadi karena minimnya pengetahuan tentang hukum. Misalnya, kenapa anak remaja khususnya perempuan menjadi korban? Ini karena faktor pergaulan bebas. Karena itu kita sampaikan bagaimana itu pergaulan bebas, bahayanya seperti apa dan lain-lain," sambungnya.
Selain remaja perempuan yang menjadi korban, ada juga remaja laki-laki yang turut menjadi pelaku tindak pidana, seperti pelaku kejahatan seksual, narkoba dan lain-lain.
"Kalau remaja laki-laki biasanya menjadi pelaku karena tergiur imbalan. Misalnya, dia diminta antar barang oleh seseorang kepada orang lain, ternyata barang itu adalah narkoba. Tapi karena diiming-imingi uang ratusan ribu, maka dia mau saja hingga akhirnya terjerat hukum," sambungnya sembari menambahkan jika program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program rutin yang dijalankan setiap tahun.
Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Balige, Aldon Samosir menyambut baik kegiatan tersebut. "Kita sangat apresiasi kegiatan ini.
Ini adalah salah satu cara menghindarkan remaja dari pelanggaran hukum. Terlebih dalam kurikulum kita tidak ada yang spesifik mempelajari soal hukum, paling hanya soal moral dan kewarganegaraan," sebutnya singkat.
(Christian)