Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Camat Bandar, Perdagangan, Simalungun, Sumut, Rabu (12/6/2024).

Sebagai saksi dalam pelantikan itu adalah Staf Ahli Bupati Simalungun Bidang Pemerintahan dan Kesra SML Simangunsong dan Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar.

Sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/175/2024, PNS yang dilantik adalah Ronald Siharmada Banjarnahor sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Umum, Albert Riswanto Saragih sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Berikutnya Gimrood Sinaga sebagai Kepala Dinas Pengendalian dan Kesejahteraan Keluarga Berencana dan Osnidar Marpaung sebagai Kepala Dinas Sosial.

Pelantikan para PNS ini juga telah memperhatikan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-4317/JP.00.00/11/2023, Hal: Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-14466/JP.00.00/04/2024, Hal: Rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Surat Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/2533/SJ, Hal: Persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Surat Pj Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/159/2024, Hal: Persetujuan pengangkatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Para PNS yang dilantik ini juga melakukan penandatangan fakta integritas dihadapan Bupati Simalungun.

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan, pelantikan ini untuk kepentingan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terutama kesempurnaan dalam melaksanakan pelayanan publik.

Oleh karena itu, bagi pejabat yang dilantik harus siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan untuk mencapai visi dan misi "Rakyat Harus Sejahtera'".

"Hargai jabatan yang diamanahkan pimpinan. Terjemahkan dan implementasikan dengan kinerja yang baik sesuai tupoksi pada unit kerja yang saudara pimpin,"pinta Bupati.

Selanjutnya, Bupati meminta kepada PNS yang dilantik agar menggunakan waktu dan sarana dengan efektif dan efisien. Terapkan dan tegakkan disiplin dalam segala aspek pekerjaan dan kehidupan serta patuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat.

"Terapkan kerja cerdas, jaga kesehatan, jalin kerjasama dan kolaborasi agar pekerjaan terutama yang menjadi prioritas dapat terlaksana dengan baik,"ujar Bupati.

Bupati berpesan kepada PNS yang dilantik agar senantiasa memberikan makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan.

"Jabatan saudara adalah suatu bentuk anugerah yang Tuhan titipkan, manfaatkan hal tersebut untuk mengabdi dan menjadi bentuk rasa syukur kepada Tuhan melalui kontribusi yang nyata bagi kemajuan Kabupaten Simalungun,"tandas Bupati mengakhiri.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Sekda Esron Sinaga, Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama pengurus lainnya serta undangan lainnya.

(Rel)