Di Toba, Sampai Hari ini, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terus Meningkat
Toba, Fokus24.id-Arist Merdeka Sirait mengatakan peningkatan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi.
Minggu lalu pihaknya juga menerima informasi adanya kekerasan fisik terhadap seorang anak.
Anak tersebut dipukuli oleh ibu tirinya hingga memunculkan bekas pada bagian tubuh anak.
"Sampai hari ini masih terus ada peningkatan, bahkan minggu lalu pun kita baru menerima bukan kekerasan seksual tetapi kekerasan terhadap anak, dipukuli ibu tirinya," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolres Toba, Rabu (29/12/2021).
"Artinya, peningkatan itu bukan hanya kekerasan seksual saja namun juga kekerasan bentuk lain terhadap perempuan dan anak," imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Toba masuk kategori zona merah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Aaat ini, Toba masih berada pada zona merah dalam hal kekerasan seksual. Jumlahnya sudah capai 69 kasus," katanya.
Sambungnya, dengan demikian, pihaknya berencana mendirikan rumah sosial rehabilitasi bagi korban kekerasan,
"Enggak mungkin kalau bapaknya yang melakukan masih tetap kita buat ke keluarga lagi atau dikembalikan lagi, maka kita perlu tempat itu." Tambahnya.
Para korban kekerasan akan mendapatkan pendampingan intensif agar terhindar dari kondisi trauma,
"Dan kesepakatan kita dengan Pak Bupati. Soal tanah akan dikoordinasikan dengan pihak Kemenkumham," ucapnya.
Dia berharap, setiap daerah menyediakan tempat seperti itu agar pendidikan anak yang menjadi korban seperti itu dapat berjalan terus.
Hal ini dapat dilakukan juga dengan pendekatan trauma healing dan sebagainya.
"Ini kasus kejahatan terhadap anak, khususnya kejahatan seksual itu tidak boleh dianggap sepele. Saya apresiasi ke beliau (Bupati Toba Poltak Sitorus) karena saya sengaja mengumpulkan anak-anak korban yang sudah diputus pengadilan dan yang masih on proces." Ungkapnya.
Disampaikannya, bahwa lebih dari 69 kasus sudah mereka dampingi di Toba, dan, pada akhir tahun ini, pihaknya telah sambangi para korban sembari memberikan bingkisan sebagai bukti dukungan kepada korban.
"Sengaja saya datangkan ini karena di akhir tahun ini catatan kami, khususnya di Toba ini lebih dari 69 kasus sudah mengikuti mendapatkan pertolongan dari kita," bebernya.
Saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tetap menjadi perhatiannya, secara khusus kekerasan seksual, sebahagian kasus yang sudah diungkap pihak kepolisian masih dalam penanganan pihak kejari dan pengadilan.
"Tetapi masih ada yang on proces karena membutuhkan memerlukan bukti-bukti. Itulah saya sampaikan kepada Pak Kapolres tebtu harus menyederhanakan bukti-bukti itu. Yang penting, saksi korban," lanjutnya.
Ia juga berharap penanganan kasus kekerasan seksual tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari pihak aparat penegak hukum (APH).
Dan, visum itu sudah bisa digunakan sebagai alat bukti dan mengimbau dengan peristiwa itu Jaksa Penuntut Umum juga jangan memulangkan perkara. Kejahatan ini masuk dalam lex specialis.
(Christian)