Siantar, Fokus24.id-Seluruh pengurus Al Jamiyatul Wasliyah merasa kesal dan geram dengan tindakan arogan Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution.

Pasalnya, Pardomuan Nasution, bertindak arogan dengan memerintahkan sejumlah pegawai Kantor Kecamatan Siantar Barat membongkar paksa spanduk.

Padahal, spanduk (umbul-umbul) tersebut milik Al Jamiyatul Wasliyah yang dipasang di sekitaran Gedung MUI Pematangsiantar, Jalan Kartini, Kelurahan Banjar dan tidak ada menganggu kenyamanan masyarakat.

"Tanpa pemberitahuan kepada kami, yang mewakili seluruh warga dan pengurus Al Jamiyatul Wasliyah Kota Pematangsiantar, Pardomuan membongkar spanduk Al Jamiyatul Wasliyah yang kami pasang di sekitar Gedung MUI.

"Spanduk dipasang bukan di pusat Kota Siantar dan tidak ada mengganggu kenyamanan masyarakat, kenapa harus dia bongkar." Jelas Ishak Hutasuhut, pada konferensi pers, Jumat (17/12/2021), Jam 10.30 WIB 

Sambungnya, sebenarnya, spanduk yang dipasang itu untuk memeriahkan penyambutan Ketua Umum Al Jamiyatul Wasliyah dalam melaksanakan tausiyah agama di Kota Pematangsiantar, Jumat (10/12/2021) lalu,

"Apakah salah memasang spanduk untuk menyambut dan memeriahkan kedatangan Ketua Umum Al Jamiyatul Wasliyah dalam melaksanakan tausiyah agama di Kota Siantar Jumat lalu." Ujar Wakil Ketua PD Al Jamiyatul Wasliyah Kota

Menurut Ishak Hutasuhut, tindakan arogan Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution, tersebut sangat berlebihan,

"Membongkar paksa spanduk (umbul-umbul) milik Al Jamiyatul Wasliyah, bukanlah termasuk regulasi tupoksi dalam penertiban reklame yang berlaku di Kota Pematangsiantar." Imbuhnya.

Seharusnya, lanjut Ishak Hutasuhut, hal itu merupakan wewenang Satpol PP dengan terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan kepada pengurus Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar.

Atas tindakan arogan Camat Siantar Barat, dirinya meminta kepada Pardomuan Nasution segera memberikan penjelasan serta meminta maaf kepada kami,

"Kami, Warga dan pengurus Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar meminta Camat agar meminta maaf kepada kami. Jika itu tidak dilakukan, maka kami melalui Divisi Hukum Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar akan melakukan langkah-langkah hukum." Tegasnya.

Gusti Ramadhan SH, Desak Camat Siantar Barat Segera Membuat Pernyataan Meminta Maaf

Divisi Hukum Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar, Gusti Ramadhan SH. Kata Gusti, akan melakukan langkah hukum secara tegas karena Pardomuan Nasution telah melecehkan simbol-simbol kebesaran Al Jamiyatul Wasliyah.

Dia meminta Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution harus segera meminta maaf kepada warga dan pengurus Al Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar.

"Dia telah melecehkan simbol-simbol kebesaran Al Jamiyatul Wasliyah. Pemasangan spanduk (umbul-umbul) yang dipasang lalu dibongkar paksa saudara Pardomuan Nasution melalui pegawai Kantor Kecamatan Siantar Barat, sebab bukannya mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum lainnya." Ujarnya.

Sementara, spanduk (umbul-umbul) milik beberapa partai politik yang sudah lama terpasang di sejumlah tempat, tidak diterbitkan (dibongkar) Camat Siantar Barat. 

Selain kepada Camat, ia juga meminta Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah, menindak tegas Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution, atas sikap kearoganannya.

Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution, hingga berita ini terpublikasi, belum berhasil dikonfirmasi terkait sikap arogannya yang melakukan pembongkaran paksa spanduk milik Al Jamiyatul Wasliyah yang dipasang di sekitaran Gedung MUI Pematangsiantar.