Polres Taput Sikat Pelaku Togel di Taput
Taput, Sumut, Fokus24.id-Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi menegaskan Polres Tapanuli Utara tidak akan pernah memberikan kesempatan terhadap para pelaku judi togel untuk melakukan aksinya di wilayah Taput.
Hal tersebut disampaikan kepada wartawan setelah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pemain judi togel yang bermain Online live casino/judi online Rabu, (12/04/2023)
Zuhatta menjelaskan, tersangka yang ditangkap yaitu DL (47) warga Pasar Siborong-borong Kecamatan Siborong-borong kabupaten Tapanuli Utara.
Pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya menjual togel di salah satu kedai dengan memakai kupon seperti tidak ada masalah.
Setelah dilakukan penggeledahan dari tangan nya di temukan barang bukti berupa kupon penjualan nomor tebakan, Uang Tunai Rp31.000, 1 unit Hand Phone OPPO warna hitam. (Berisikan Nomor Tebakan angka Togel yang dikirim melalui Online.
Kepada penyidik, tersangka mengakui kalau dirinya memainkan judi togel dengan mengirimkan melalui online.
Zuhatta menambahkan, penindakan ini merupakan bukti keseriusan kita untuk membasmi segala perjudian togel, minggu yang lalu 3 orang pelaku perjudian togel yaitu AA (28), warga desa Baribaniaek Kecamatan Muara, ARP (44) warga desa Silait-lait Kecamatan Muara dan PS (53) warga desa Parsaoran Kecamatan Purbatua juga berhasil kita tangkap.
Penangkapan ke 4 tersangka tersebut berkat dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak polri, dimana dengan permainan judi togel yang tersembunyi selama ini sudah meresahkan warga.
"Kita mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada polri, mau memberikan informasi atas terjadinya praktek-praktek perjudian yang sembunyi-sembunyi selama ini" ujar Zuhatta.
" Harapan kita, kalau masih ada yang berani memainkan aksinya melakukan perjudian togel di wilayah Taput mohon bantuan untuk melaporkan kepada kita untuk segera di tindak". tandasnya.
(Patar Lumban Gaol)