Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Meskipun beberapa jurtul (Juru Tulis) Sidney, Singapura dan Hongkong baru baru ini ditangkapi, penjualan kupon terlarang itu masih bebas dijual bahkan semakin menggurita di Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

"Semakin menggurita pun. Buktinya masih ada jurtul Rikardo, Jone Nadeak, Pak Anju dan seorang bermarga Siburan. Mereka jurtul judi kupon Sidney, Singapura dan Hongkong di Jorlang Hataran ini." Ungkap seorang pria bertubuh kekar, Minggu (09/04/2023) siang.

Rata rata dalam sehari omset para jurtul mencapai 15 juta rupiah. "Itu omset tiga putaran dalam sehari ya lae. Kan ada tiga jenis judi." Ujarnya.

Khusus hari Selasa dan Jumat, penjualan kupon Singapura libur. "Jadi hanya penjualan kupon Sidney dan Hongkong yang buka." Imbuhnya.

Sejauh ini, minimnya pengawasan aparat hukum, penjualan judi kupon di Kecamatan Jorlang Hataran semakin menggurita,

"Seperti gurita perkembangan jurtul judi kupon di Jorlang Hataran. Ini disebabkan minimnya pengawasan aparat hukum." ucapnya.

Informasi jurtul di Jorlang Hataran sudah menggurita, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo belum berhasil dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, agar Pak Kapolres Simalungun, menangkap bandar kupon judi Edu Ar S alias ES. Hingga kini, dia semakin bebas berjualan di Kecamatan Dolok Panribuan,

"Sudah resah kami pak Kapolres. Semakin bebas dia berjualan kupon judi di Tiga Dolok ini." ungkap seorang pria disebuah warung di Jalan Lintas Parapat, Rabu (05/04/2023) siang.

Anehnya, sudah setahun ini bandar kupon judi di Tiga Dolok tidak pernah tersentuh hukum sementara di Kecamatan Tanah Jawa, Pamatang Raya, Bandar Marsilam, Bosar Maligas, pelaku judi sudah ditangkapi,

"Mengapa bandar judi di Tiga Dolok belum ditangkap. Ada apa dengan Polres Simalungun. Padahal di kecamatan lain bandar sudah ditangkapi," ujarnya.

Meskipun Foto Edu Ar sudah sampai ditangan petinggi Polres Simalungun hingga kini belum ada tanda tanda ES bakal dikurung,

“Ini fotonya sudah kukirim kepada petinggi Polres Simalungun. Aneh, entah apa sebabnya dia belum ditangkap.” pungkasnya.

Sementara, Terkait ES sebagai bandar judi di Kecamatan Dolok Panribuan, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung pernah dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022) sekira jam 12.44 WIB.

AKBP Ronald Sipayung hanya mengucapkan terimakasih,

"Tksh informasinya." Tulis AKBP Ronald Sipayung.

Tak lama berselang setelah menjawab konfirmasi, Kapolres Simalungun kembali mengirim pesan dan meminta kepada sumber yang memberikan informasi segera menghubunginya.

"Boleh sumber nya itu menghubungi saya langsung pak ? Biar kami komunikasikan lebih lanjut. Kerahasiaan pemberi informasi kita jamin dan kita sangat berterimakasih bila informasi yang diberikan bisa lebih detail dan akurat." Tulisnya lagi.