Siantar, Sumut, Fokus24.id-Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) memberikan kontribusi cukup besar untuk Kota Pematang Siantar. 

PBB-P2 merupakan pajak kedua terbesar di Kota Pematang Siantar setelah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan Umum. Berdasarkan APBD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, PBB-P2 berkontribusi sebesar 24,30 persen (Rp20 miliar) dari total target pajak daerah (Rp82,3 miliar).

Demikian dipaparkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya saat menghadiri acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Kota Pematang Siantar Tahun 2023 dan acara Forum Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2024. 

Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Pemko Pematang Siantar, Jumat (03/03/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kontribusi pajak ini menuntut kepada kita semua, agar selaku aparatur negara, kita seharusnya dapat lebih memaksimalkan lagi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan di Kota Pematang Siantar," kata dr Susanti.

Lebih lanjut, mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu menyampaikan pelayanan adalah kunci utama untuk memaksimalkan pengelolaan pajak. Sebagai aparatur negara, dr Susanti aparatur negara memberikan pelayanan yang prima dan menjadi teladan bagi yang lain. Para pengelola pajak juga dituntut agar lebih berintegritas dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

"Saya juga berharap kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematang Siantar dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar untuk lebih menegakkan aturan, di mana setiap urusan Aparatur Sipil Negara Kota Pematang Siantar, baik itu kenaikan pangkat ataupun kenaikan gaji berkala agar menyertakan tanda lunas PBB-P2 masing-masing," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti juga mengimbau Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan dalam hal digitalisasi pembayaran dengan bank dalam hal memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2 Kota Pematang Siantar.

Sedangkan kepada para camat dan lurah agar dapat memantau pendistribusian SPPT PBB-P2. Di mana para petugas pendistribusian SPPT PBB-P2 harus benar-benar menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada para wajib pajak. Sehingga tidak ada lagi alasan dari wajib pajak bahwa SPPT PBB-P2 nya tidak sampai, sehingga menjadi alasan mereka tidak membayar PBB-P2.

Terkait Forum Perangkat Daerah, lanjutnya, bertujuan menyelaraskan program kegiatan dan sub kegiatan pada setiap perangkat daerah agar tercipta sinergitas dan kolaborasi dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan daerah, khususnya untuk tahun 2024.

Sesuai dengan tema pembangunan tahun 2024 yaitu “Peningkatan Perekonomian Daerah yang Didukung oleh Layanan Publik yang Berkualitas demi Mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas”, maka pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dibagi dalam tiga kelompok dengan fokus sasaran yaitu: Penurunan Stunting agar di tahun 2024 prevelensi stunting Kota Pematang Siantar menjadi yang terbaik dan di bawah 10 persen; Peningkatan Ekonomi Daerah harus lebih baik dibandingkan capaian tahun 2022 sebesar 3,47 persen; serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik agar bisa meraih kembali kategori baik/zona hijau.

"Saya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti acara ini dengan serius dan memberikan masukan yang membangun sehingga dalam pengelolaan PBB-P2 Kota Pematang Siantar dapat dilaksanakan dengan baik, serta penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2024 dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan diimplementasikan," terang dr Susanti.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Pematang Siantar Dedi Idris Harap, dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk memeroleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Rencana Kerja Renja Perangkat Daerah.

Kemudian, melakukan sinkronisasi usulan dari Musrenbang kecamatan dan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Pematang Siantar yang sesuai fokus pembangunan, sehingga dapat diakomodir dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah. Sehingga, pengelolaan PBB-P2 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar setiap tahunnya semakin membaik.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Pematang Siantar, pimpinan RSUD dr Djasamen Saragih, pimpinan Direktur Perusahaan Daerah, para camat, dan lurah se-Kota Pematang Siantar.