SMSI Sumut Serahkan Bantuan Sembako Kepada Korban Gempa di Taput
Taput, Sumut, Fokus24.id-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara didampingi Pengurus SMSI Taput, menyerahkan bantuan sembako kepada korban terdampak bencana gempa yang terjadi 1 Oktober 2022 lalu, di Kantor Bupati, Kamis (06/10/2022).
Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk keprihatinan terhadap warga yang menjadi korban dalam bencana gempa bumi yang melanda Tapanuli Utara (Taput).
Bantuan tersebut berupa 100 paket sembako yang diserahkan Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung diwakili Wakil Ketua Agus S Lubis, didampingi Sekretaris Erris J Napitupulu, serta Penasehat SMSI Sumut, Rony Purba, Irwan Manalu dari Bidang Organisasi, Sekretaris Panitia HPN 2023 SMSI di Sumut, Benny Pasaribu, dan Ketua SMSI Taput Jan Piter Simorangkir bersama sejumlah anggota SMSI Taput.
Bantuan tersebut diterima Sekdakab Taput Drs Indra Simaremare bersama Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, Kadis Sosial Bahal Simanjuntak bersama staf perangkat gugus tugas Posko Terpadu Bencana Gempa Taput.
Mewakili DPD SMSI Provinsi Sumatera Utara, Erris Napitupulu menyampaikan, bantuan berupa sembako yang diserahkan merupakan kepedulian insan pers yang tergabung dalam SMSI Sumut kepada warga terdampak gempa.
Ia berharap bantuan yang tidak seberapa itu dapat bermanfaat dan meringankan beban para korban.
Sekdakab Taput Indra Simaremare menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar SMSI Sumatera Utara yang peduli atas bencana gempa yang melanda Taput.
Dikatakan, atas informasi dari BMKG, situasi gempa sudah mulai mereda. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas kembali seperti semula.
Sementara bantuan sembako yang diterima Posko sudah didistribusikan kepada masyarakat terdampak bencana.
"Sekarang kita sedang melakukan validasi data dan penanggulangan trauma masyarakat" Sebut Sekda.
Sekda juga mengharapkan agar jurnalis yang tergabung dalam SMSI ikut serta menumbuhkan semangat masyarakat dan menangkal hoax yang diedarkan orang orang yang tidak bertanggung jawab.
(Patar Lumban Gaol)