Taput, Sumut,Fokus24.id- Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, didampingi, Kanit Tipiter Aipda Imron Barus menyerahkan Satu individu Pongo Tapanuliensius (Orang Utan Tapanuli) ke pihak BKSDA di Mapolres Taput, Kamis ( 29/09/2022).

Penyerahan ini dilakukan berawal dari dua orang warga Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae melihat anak orang utan menyendiri dan terlantar di hutan warga di Aek Sorminan Desa Sitoluoppu.

"Dimana saat keduanya pergi ke hutan untuk mengumpulkan durian dan melihat anak orang hutan menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah." Terang Kapolres.

Selanjutnya, warga tersebut bersama kepala desa menyerahkan ke Polres Taput.

Kedua warga tersebut yaitu Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul, selanjutnya, bersama kepala desa menyerahkan ke Polres Taput. Rabu ( 29/09/2022) sekira jam 17.00 WIB.

Hal itu dilakukan karena keduanya sadar akan aturan tentang perlindungan hewan (Satwa dilindungi) lalu kepala Desa menghubungi Polres Taput dan menyerahkannya

Selanjutnya, kata Kapolres, Agar anak orang hutan ini bisa diselamatkan, Polres Taput kemudian menyerahkan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah IV Tarutung.

"Orang Utan Tapanuli salah satu spesies dari genus orang utan yang berasal dari daerah Tapanuli, Sumatra dan merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orang utan kalimantan dan orang utan sumatera." Jelas Kapolres.

Sambung Kapolres, menurut Kordinator OIC (Orang Utan Informasion Center) Krisna dan Drh Ikhwan Amir, saat ini, diperkirakan populasinya hanya tersisa sekitar 800 individu orang utan sejenis yang hidup di hutan Tapanuli.

Usia orang utan ini diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kg. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat. Nantinya setelah orang utan ini akan diserahkan ke BKSD.

Atas kesadaran kedua warga yang menyelamatkan, Kapolres Taput mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada mereka serta kepada kepala desa yang telah melaporkan.

"Hal ini patut di contoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai di bunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum," Ujar Kapolres.

Sementara perwakilan BKSDA propinsi sumut Manigor Lumbantoruan menyampaikan, bahwa nanti orang utan ini akan dirawat hingga layak dilepas kembali ke habitatnya, serta mengapresiasi Polres taput yang telah memfasilitasi penanganan satwa yg dilindungi.

(Aman Siregar)