Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pria paruh baya diringkus personil Polsek Bangun dari sebuah warung di Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

"Pelaku inisial VT, diringkus saat bermain judi online di sebuah warung di Nagori Rambung Merah." Ungkap Kapolres Simalungun AKBP Ronal S melalui Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, saat dikonfirmasi, Senin (29/08/2022) sekira jam 17.00 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan, Minggu (28/08/2022) sekira jam 22.00 WIB, dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Handphone android merk oppo A9,

"Didalam handphone ada aplikasi situs judi TOTOBET (Toto Oonline Betting) atas nama pelaku, VT dengan nama ID TOMMI1201." Beber Kapolsek Bangun.

Selain barang bukti handphone, ada juga disita ATM Bank BRI, berisi Saldo Rp572.17, yang digunakan pelaku sebagai alat transaksi hasil penjualan nomor judi tebakan angka Hongkong." Imbuhnya.

Diinterogasi, VT(54) mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dirinya sendiri yang menyetorkan hasil  pembelian nomor tebakan angka Hongkong melalui transfer rekening secara online.

Guna penyelidikan selanjutnya kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bangun guna dilakukan proses hukum selanjutnya,

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bangun." Ujarnya.

Kembali dijelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Kapolda hingga Pejabat Mabes untuk Berantas Judi Online atau Judi Darat.

Hal itu disampaikan Kapolri saat memberi tanggapan soal Konsorium 303 atau judi online yang kini menjadi sorotan publik dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022) lalu.

Selanjutnya, perintah tersebut sampai kepada Kapolda Sumut, dan melalui Polres Simalungun, perintah dilanjutkan Polsek Bangun.

"Sehingga, pada hari Minggu (28/08/2022) pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian secara online, jenis tebak angka Hongkong." Pungkasnya.

(Bahtiar Damanik)