Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Personil Polsek Sidamanik dipimpin Kanit Reskrim IPDA O Sijabat, melakukan olah TKP penemuan jasad gantung diri di Perladangan Sipanga-panga Huta Mula, Nagori Tanbun Raya, Selasa (23/08/2022) sekira jam 07.30 WIB.

Korban diketahui bernama Manonto Damanik (60) warga Huta Mula, Nagori Tanbun Raya, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Awalnya penemuan jasad, pagi itu Dapot Sidabutar (50) warga setempat pergi menuju ladang miliknya di Sipanga-panga.

Setiba dilokasi, Dapot Sidabutar melihat korban tergantung diatas pohon.

Selanjutnya dia melaporkan temuan tersesbut kepada Gamot Huta mula, dan selanjutnya langsung menghubungi Polsek Sidamanik melalui Handphone (HP).

Tidak lama berselang, Kanit Reskrim Polsek Sidamanik Ipda O Sijabat, bersama personil piket dan Medis Puskesmas Pematang Sidamanik Rosendi Saragih mendatangi lokasi.

Lalu parsonil piket menurunkan korban dari ikatan wayar listrik yang mengikat lehernya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Rosendi Saragih menyatakan korban sudah meninggal dunia dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Keluarga menolak jenajah korban dibawa autopsi ke rumah sakit dan membuat surat pernyataan tertulis menerima ikhlas.

Mengetahui itu, pihak Polsek Sidamanik menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

(Rel/Bahtiar Damanik)