Taput, Sumut, Fokus24.id-Tim Operasional Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan dua orang pelaku perjudian jenis Toto gelap (Togel), Minggu (21/08/2022).

Kedua tersangka yakni Febrin Sinaga (29) warga Desa Hutaraja Pertanian  Kecamatan Sipoholon dan   
Saut Nababan (55) warga Jalan Dolok Martimbang Kelurahan Pasar Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Dijelaskan Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Kedua tersangka diamankan dari dua tempat berbeda.

FS ditangkap di sebuah warung bermerek pondok kelapa, di Desa Hutaraja kompleks Pertanian Kecamatan Sipoholon, saat asyik menulis togel hasil penjualan yang tersimpan di HP.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone merk VIVO berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai Rp100.000." Ujar Kasi Humas.

Kemudian tim opsnal bergerak menuju Kecamatan Siborongborong lalu mengamankan tersangka SN dari sebuah warung di Jalan Sanif Kelurahan pasar Siborong-borong Taput.

"Dimana saat itu tersangka SN sedang asyik menulis hasil penjualan togel nya di HP. Dari tangan tersangka SN petugas kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP merk OPPO warna Hitam berisikan nomor tebakan togel dan Uang tunai Rp 290.000." sambungnya.

Penangkapan kedua tersangka ini berhasil dilakukan tim opsnal  berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana permainan judi jenis togel masih ada di wilayah Taput yang sangat meresahkan warga.

"Hal itu juga merupakan tindak lanjut komitmen dari Kapolda Sumut untuk membersihkan segala jenis judi di wilayah Sumatera Utara" tutur Baringbing.

Saat ini kedua tersangka masih di periksa di unit pidum untuk pengembangan hingga ke kordinator dan sampai ke bandarnya." pungkasnya.

(Patar Lumban Gaol)