Siantar, Sumut, Fokus24.id-Satu unit sepeda motor jenis Kwasaki Ninja warna Kuning, BK 6848 RO, sempat hilang selama 4 hari, akhirnya berhasil ditemukan dan pelaku juga sudah diamankan.

"Sempat hilang selama 4 hari, pelaku curanmor dan barang bukti berhasil diamankan." Kata Kapolres Siantar, AKBP Nicolas melalui Kapolsek Siantar Martoba, AKP Marnaek Ritonga, Rabu (06/07/2022) sekira jam 01.00 WIB.

Pemilik septor, Erwin Manurung (27), warga Jalan Silau Bayu Huta III, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, sebelum kenderaannya hilang, seperti biasa, sehabis bekerja, korban selalu memarkirkan di halaman belakang Cafe Sapna Dewi, Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

"Pulang kerja, pada tanggal 01 Juli 2022, Erwin Manurung memarkirkan sepeda motor Kawasaki Ninja Warna Kuning BK 6848 RO, miliknya di halaman belakang Café Sapna Dewi." Terang Kapolsek.

Keesokan harinya, Erwin, berniat berangkat kerja dan langsung menuju halaman parkir Cafe Sapna Dewi, untuk memanaskan kenderaannya.

Korban terkejut melihat kenderaan miliknya hilang tanpa jejak. Penasaran, Erwin berusaha mencari diseputaran lokasi, namun septor Kawasaki Ninja miliknya tak juga ditemukan.

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Siantar Martoba. Dalam laporannya, Erwin mengaku merugi sebesar Rp 8 Juta, dan berharap pelaku segera ditangkap.

Kemudian, Kanit Reskrim Aiptu G Rumapea, bersama personil Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, melakukan penyelidikan dengan menginterogasi sejumlah saksi.

Dengan menggunakan umpan seorang perempuan, akhirnya identitas pelaku diketahui bernama Erik Faska Buta Butar, sedang berada di Medan bersama septor milik korban.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim bersama tiga personil bergerak menuju Medan melakukan pengejaran, Senin (04/07/2022) sekira jam 18.00 WIB.

"Setibanya dilokasi, ternyata pelaku sudah pergi menuju arah ke Kota Siantar. Itu diketahui setelah teman wanitanya kembali menghubungi pelaku lalu menanyakan dimana keberadaanya." Jelasnya.

Kembali, Kanit Reskrim bersama tim melakukan pengejaran menyusuri Jalan Lintas Medan menuju Kota Siantar,

"Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Medan Simpang SD Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba sedang mengendarai septor milik korban yantlg telah berubah warna menjadi hitam, Selasa, 05 Juli 2022 sekira jam 11.00 Wib." Ujar Kapolsek.

Terungkap juga, saat merubah warna septor semula berwarna kuning, pelaku dibantu tiga orang temannya yakni Amri Simamora, Tamba dan Simamora.

“Keterangan pelaku, saat merubah tampilan fisik septor, dia dibantu tiga orang temannya." Beber Kapolsek, hingga kini tiga orang teman pelaku berstatus DPO.