Siantar, Sumut, Fokus24.id-Seorang warga Jalan DR Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, diamankan Polsek Siantar Utara, MS alias Ireng (34), Senin (06/06/2022) sekira jam 09.00 WIB.

Juru parkir (jukir) berambut ikal dan berjambang tersebut diamankan tak jauh dari rumahnya atas laporan tetangganya, ES (43) yang tidak terima dipukul, Senin (01/06/2022).

Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Polsek Siantar Utara Iptu Herlina Damanik ketika dikonfirmasi, Senin (06/06/2022) sekira jam 16.42 WIB membenarkan adanya laporan korban.

"Dalam laporan, korban mengaku dipukul terlapor. Peristiwanya terjadi sekitar jam 20.30 WIB di depan rumah korban," jelas mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Siantar tersebut.

Kapolsek menjelaskan, malam itu, korban baru saja tiba di rumahnya usai melayat. Lalu, ketika hendak masuk ke dalam rumah, terlapor melintas menaiki kereta (sepeda motor) menggunakan knalpot blong.

Selanjutnya, korban menegur terlapor. Apanya kau, bising kali kau," ucap korban. Kemudian, terlapor menjawab, apa rupanya?" tanya terlapor sembari melontarkan perkataan kotor dan turun dari keretanya.

"Kemudian, terlapor seketika emosi dan meninju wajah korban berulang kali. Hingga mengakibatkan wajah sebelah kiri korban bengkak dan luka robek pada mata kiri, luka gores dekat mata sebelah kanan, luka cakar pada tangan sebelah kiri, luka cakar pada leher hingga dada sebelah kanan," papar Kapolsek.

Lalu, terlapor mengambil potongan kayu dari atas kandang ayam dekat lokasi kejadian dan melemparkan kearah korban. Namun, korban berhasil mengelak dan mengejar terlapor. Hingga keduanya bergumul di aspal. Yang kemudian, berhasil dilerai warga.

"Tetapi, karena tidak terima dianiaya, korban menempuh jalur hukum. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi lainnya, terlapor kemudian diamankan," terang Kapolsek.